PEKANBARU — Ketua Dewan Pembina Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), Suparman mengatakan, pihaknya dengan senang hati diundang oleh Komisi II DPRD Riau.
Namun, melihat ketidakdisiplinan anggota Komisi II DPRD Riau yang tidak sesuai jadwal, koperasi KNES memilih wak out dari ruamg Medium DPRD Riau, Rabu (08/10/2025).
Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Riau dengan KNES dimulai, saat Suparman mempertanyakan kepada pimpinan sidang apakah Komisi II DPRD Riau sudah quorum apa belum.
Menjawab hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Andrerianda, mengatakan bahwa anggota Komisi II DPRD Riau lainnya masih punya kesibukan di dapil masing-masing. Suparman kemudian menyela perkataan Androy mengenai tata tertib (tatib) dewan, apakah sudah berubah atau seperti apa.
“Saya lima belas tahun berada di gedung DPRD Riau ini. Berarti undangan rapat hari ini dilakukan tanpa rapat sebelumnya. Harusnya, sebelum kita mengundang, samggup ndak kita menghadiri rapat. Semua jenis rapat sama,” terang Suparman.
Tak mendapat jawaban yang pas dari Androy, akhirnya Suparman dan pengurus koperasi KNES memilih walk out dari ruang paripurna menuju halaman parkir DPRD Riau.
Saat dikonfirmasi, Pembina Koperasi KNES, Suparman mengatakan pihaknya dengan senamg hati diundang oleh wakil rakyat. Dengan jarak lebih kurang 200 km dari Gedung DPRD Riau pihaknya dengan semangat menyampaikan uneg uneg kepada DPRD Riau.
“Jamnya ditentukan pukul 13.30. Jam 13.00 kurang 30 menit kami sudah masuk ke ruangan Komisi II. Lantas kami dipindahkan ke ruang Medium. Satupun anggota DPRD belum ada,” ucap mantan ketua DPRD Riau ini.
Yang kedua kata mantan Bupati Rohul ini, alangkah terkejutnya pengurus KNES di saat pimpinan sidang mengatakan bahwa anggota DPRD Riau punya kesibukan di dapil masing masing.
“Berarti undangan rapat hari ini dilakukan tanpa rapat sebelumnya. Seharusnya mereka rapat sesuai mekanisme di DPRD Riau ini. Sebelum mengundang kita terlebih dahulu memberi tahu anggota. Sanggup ndak kita menggelar rapat ini. Semua jenis rapat sama, kehadiran wakil rakyat itu 50 persen plus 1,” tegas Suparman.
Sementara itu, saat ditanya mengenai pemuda Flores yang berjaga di kawasan koperasi KNES sehingga para anggota Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (Koposan) merasa dihadang, Suparman balik mempertanyakan.
“Koperasi KNES itu punya badan hukum, negara kita negara hukum. Kalau ada non prosedural, kalau ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum, laporkan dong. Bahwa koperasi KNES mengerahkan preman, laporkan, tukasnya. =fin
