PEKANBARU — Politisi fraksi PKS DPRD Riau, Khairul Umam mengatakan, perusahaan yang tidak memiliki Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dinilai menyalahi aturan. Ia pun mempertanyakan bagaimana suatu suatu perusahaan bisa beroperasi tanpa ijin usaha.
“Kalau tidak ada perijinan ya tentu lain lagi masalahnya. Mestinya pihak berwenang yang menyikapi masalah ini,” ucap Khairul menjawab awak media terkait tuntutan 20 persen masyarakat Rupat terhadap PT Priatama Riau,” Kamis (02/10/2025).
Menurut Khairul, mestinya perusahaan yang telah beroperasi harus mengurus perijinan tersebut. Sedangkan yang sudah berijin saja perusahaan harus memberikan 20 persen ke masyarakat apalagi tak ada ijin. “Apa hak dia mengelola HGU itu. Itu patut diduga sudah melanggar UU,” tegas Khairul.
Seperti diketahui, masyarakat Rupat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Darul Aman mendatangi Gedung DPRD Riau, Kamis (02/10/2025).
Dalam tuntutannya, mereka menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Priatama Riau karenandiduga tidak mengantongi Ijin Usaha Perkebunan (IUP).
Adapun tuntutan mereka diantaranya, menolak uang siluman Rp900 juta yang diduga menjadi upaya sogokon PT Priatama Riau untuk mengaburkan kewajiban plasma.
Kedua, meminta pihak perusahaan mengeluarkan plasma sesuai UU ATR/BPN 20 persen dari luas HGU. Ketiga, menuntaskan persoalan tanah ulayat yang bersengketa dengan HGU PT Priatama Riau.
Koordinator Umum Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Darul Aman, Rama Rafiandi menceritakan, pada tahun 2007 PT Sarpindo Graha Sawit Tani yang memiliki HGU seluas 4.500 hektar lebih yang tersebar di dua kelurahan, mengalami kebangkrutan.
Seluruh HGU-nya diakuisisi secara diam-diam oleh PT Priatama Riau. Akibatnya, 202 hektar lahan masyarakat tak dikembalikan hingga sekarang sebagaimana perjanjian dengan PT Sarpindo Graha Sawit Tani sebelumnya.
Meski sudah diakuisisi namun pihak PT Priatama tidak membalikkan nama hingga tak memiliki IUP, izin lokasi serta diduga menambah lahannya diluar HGU.
Terkait hal itu, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Darul Aman mendesak pemerintah untuk melakukan pengukuran ulang dengan transparan dan melibatkan masyarakat setempat, tutupnya.
Mereka pun mengancam, jika persoalan ini yidak diselesaikan, maka seluruh masyarakat Rupat akan mengambil langkah tegas, pungkas Rama Rafiandi. =fin
