PEKANBARU — Anggota Komisi II DPRD Riau, Raja Jayadinata, mengatakan bahwa Komisi II DPRD Riau merekomendasikan audit kepada koperasi yang lama yalni, Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) agar terbuka dan transparan.
Pasalnya sejak 2019 hingga sekarang perjalanan ex PTPN lahan Tora yang diserahkan ke masyarakat sebagian ada yang belum menerima haknya.
Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menerima aspirasi masyarakat Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar di ruang Komisi II DPRD Riau, Rabu (01/10/2025).
“Hari Minggu (28/9/2025, red) lalu, kami bersama masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (Koposan), turun ke lapangan melihat langsung bagaimana situasi rekan-rekan yang sudah memegang SHM dan menyerahkan ke Koposan, tidak boleh masuk ke dalam karena dihadang oleh koperasi yang lama, melalui Outsourcing,” ucapnya.
Hari ini kata politisi fraksi Golkar DPRD Riau itu, sudah selesai melaksanakan hearing dengan teman-teman Koposan. Hasilnya, DPRD Riau merekomendasikan beberapa hal terkait audit terhadap Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) agar terbuka dan transparan.
Raja mengungkapkan, sejak tahun 2019 hingga sekarang, perjalanan ex PTPN IV, lahan Tora yang diserahlan ke masyarakat ada yang mendapatkan haknya dan ada yang tidak mendapatkan sama sekali.
“Ada yang dibayarkan tapi tidak sesuai dengan nominal yang ada. Jadi, kami rekan-rekan Komisi II DPRD Riau sifatnya tidak bisa memutuskan. Kami hanya bisa merekomendasikan yang berkekuatan hukum tetap. Jadi, ini nanti bisa menjadi pertimbangan para pejabat pemangku kepentingan yaitu eksekutif” tukasnya.
Raja berjanji, perjuangan masyarakat ini akan ia kawal. Pasalnya, banyak masyarakat Senama Nenek yang benar-benar belum menerima haknya.
“Ada kemarin ibu-ibu, anaknya putus sekolah karena tidak dapat haknya. Dia tidak mendapatkan apa-apa. Sehingga tidak mampu membiayai sekolah. Sedih rasanya apabila ada pihak-pihak tertentu yang ingin berkuasa di lahan tersebut dengan mengkambinghitamkan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut kata anggota DPRD Riau asal dapil Kampar ini, kedepan akan manggil koperasi yang lama, KNES supaya semua seimbang.
“Jadi nanti hasil rekomendasi yang kami keluarkan melalui sistem yang adil juga. Jadi kami tidak berpihak kepada koperasi tertentu,” pungkasnya.
Sementara saat diranya jumlah masyarakat Senama Nenek yang tergabung dalam koperasi Koposan, Raja mengatakan 851 surat SHM. =fin
