Cipyung Plus Ingatkan Kembali DPRD Riau Pembentukan Pansus Defisit

3 Menit Membaca

PEKANBARU– Ketua Bidang Media Cipayung Plus Riau, Muhammad Irfan Khuzairi kembali mendatangi Gedung DPRD Riau. Kedatangan Cipayung Plus bersama tiga rekannya, dimaksudkan untuk mengingatkan kembali Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, terkait pembentukan Panitia khusus (Pansus) defisit anggaran.

“Hari ini kami datang untuk mengantarkan surat hearing ke fraksi fraksi. Yang mana kemarin, kami dari Cipayung Plus sudah menemui Pak Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Kami membahas terkait pembentukan Pansus defisit anggaran tahun 2024. Jadi, hari ini, kami datang kembali untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan beliau yang mungkin beliau lupa. Dan kami ingatkan kembali melalui surat hearing ini,” ucap Irfan kepada media di ruang Forbes DPRD Riau, Selasa (23/9/2025).

Irfan bersama 3 rekannya berharap seluruh fraksi yang ada di DPRD Riau dapat meluangkan waktunya untuk hearing bersama kami (Cipayung Plus) dalam suatu forum. ”Hal itu diharapkan dapat terjadi di bulan September ini,” katanya.

Pihaknya, jelas  Irfan mendesak pembentukan Pansus defisit anggaran senilai Rp1,7 Triliun. Dimana pembentukan Pansus ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dari pemerintah terkait defisit anggaran tahun 2024.

Irfan menyebutkan, defisit anggaran tersebut dinilai tidak transparan dan tindakan yang tidak baik. Indikasinya, banyak proyek proyek yang mangkrak. ”Lebih parahnya, banyak tunda bayar yang terjadi dihampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Cipayung Plus Riau, Teguh Azmi mengatakan kehadiran mereka menemui pimpinan DPRD Riau dalam rangka menyampaikan keprihatinan masyarakat atas kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, seperti dalam LHP BPK RI.

“Kami menyadari banyak faktor yang turut berkontribusi atas kondisi defisit APBD Riau 2025 ini. Karen itu kami ingin mengusulkan beberapa hal kepada DPRD Riau yang merupakan representasi masyarakat,” kata Teguh.

Keempat tuntutan tersebut yakni, pertama, meminta penjelasan terbuka kepada Pemerintah Provinsi Riau, mengenai akar penyebab defisit dan langkah yang akan diambil. Kedua, mendorong terbentuknya tim Pansus untuk mengawal pemulihan fiskal daerah secara berkelanjutan dan transparan.

Berikutnya, memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak berdampak kepada sektor vital. Seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan desa.

Tuntutan terakhir yakni, mendorong peningkatan PAD secara inovatif dan berkelanjutan, termasuk optimalisasi DBH sawit, PI 10% migas dan retribusi sektor-sektor unggulan lainnya. (fin)

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *