Dampak Pemotongan Dana Transfer Pusat, SPPD DPRD Riau Dipangkas 50 Persen

1 Menit Membaca
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi

Dampak Pemotongan Dana Transfer Pusat, SPPD DPRD Riau Dipangkas 50 Persen

PEKANBARU — Pemotongan 20 persen dana transfer pusat ke daerah berdampak serius pada pelayanan publik dan pembangunan di daerah. Salah satunya pemangkasan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau sebesar 50 persen tahun 2025.

Hal itu dibenarkan oleh Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (4/9/2025).

“Dipangkas, dan sudah dipangkas dari kemarin 50 persen,” ucap Syahrial Abdi saat ditanya mengenai SPPD DPRD Riau sebagai dampak pemotongan dana transfer pusat ke daerah.

Syahrial mengaku pemotongan 20 persen dana transfer pusat ke daerah, cukup berpengaruh. Karena provinsi Riau sangat ketergantungan kepada dana transfer.

“Tentunya ada rasio dari belanja yang harus kita kurangi yang harus kita kurangi. Salah satu ruang untuk penyesuaian itu ada di APBD Perubahan ini. Jadi kita rapikan kembalj belanja, kita berhemat, kita lakukan efisiensi,” ujarnya.

Yang menjadi program prioritas ucap Syahrial adalah terkait hajat hidup orang banyak. Seperti belanja wajib dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Bahkan infrstruktur pusat pun sudah memangkas biaya pemeliharaannya. Tapi pak Gubernur punya tekad, meski hanya pemeliharaan harus kita lakukan supaya fungsional,” pungkasnya. (fin)

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *