5 Pencuri Kabel di 21 Sumur Minyak PHR Ditangkap, Negara Rugi Rp400 M

2 Menit Membaca
Pengungkapan 5 pelaku pencurian kabel di 21 sumur milik PHR diekspos di Mapolres Rohil.

ROHIL—Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sindikat pencurian ini, beraksi menggasak kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari jaringan kelistrikan di 21 sumur minyak yang tersebar di tiga kabupaten di Riau Rokan Hilir (Rohil), Bengkalis dan Rokan Hulu (Rohul). Kerugian akibat aksi pencurian itu ditaksir mencapai Rp400 miliar, atau sekitar Rp20 miliar per sumur.

Kepada wartawan, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH mengatakan, hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Rohil, mengarah pada lima tersangka.

Menurutnya, empat di antaranya adalah pelaku utama berinisial B, H, R, dan A, serta satu orang penadah berinisial A.A. “Para pelaku memotong dan mencuri kabel Reda dari sistem kelistrikan sumur minyak milik PHR, kemudian menjualnya untuk keuntungan pribadi,” ujar AKBP Isa, Rabu (12/11).

Aksi mereka, lanjutnya, bukan hanya menyebabkan kerusakan pada fasilitas vital produksi migas milik perusahaan, tetapi juga mengganggu operasional dan menurunkan kapasitas produksi minyak nasional.

“Perbuatan ini jelas merugikan negara dan berdampak langsung terhadap produksi energi nasional. Kami masih kembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan jaringan lain,” tegasnya.

Kelima tersangka kini telah ditahan di Mapolres Rokan Hilir. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga aset strategis nasional. “Fasilitas migas adalah objek vital negara. Kami mengimbau masyarakat untuk peduli dan segera melaporkan bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas produksi,” katanya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Rohil dalam membongkar jaringan pencurian tersebut.

“PHR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku pencurian aset negara,” ujar Eviyanti. =kr1

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *