PT PIR Diminta Selesaikan Royalti Rp92 M ke Pemerintah

3 Menit Membaca

PEKANBARU (Klikradar.com) — Hingga kini PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) belum bisa menjalankan aktifitas bisnisnya.

Pasalnya, BUMD Riau ini masih menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan internal terkait tunggakan royalti Rp92 miliar, kepada pemerintah.

Untuk itu PT PIR diminta untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri SH MSi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PIR, Senin (02/02/2026).

”Kita minta supaya PT. PIR ini segera menyelesaikan masalah secara cepat.
Kalau bisa secara mediasi dengan para pihak, sehingga nantinya kita bisa membuat rencana kerja baru,” ucapnya.

Menurut Edi, royalti ini bukan hanya beban PT. PIR sendiri tapi juga termasuk beban dari pada trader dan juga penambang.

Dan ini bergulir sebagai kasus hukum. “Kalau ini kita tunggu hasilnya otomatis kapan kita mau berbisnis lagi,” katanya.

Yang kedua papar politisi Gerindra itu, beberapa aset yang tidak produktif,  barangkali bisa dijadikan solusi untuk dijual. Sehingga nantinya bisa
dijadikan modal kerja ke depan.

“Karena kalau kita biarkan aset produktif itu tanpa dikelola, maka dia nanti akan menurun nilai asetnya, dan
bisa nanti berpindah tangan secara ilegal kepada pihak lain,” ucap Edi.

Dalam Rapat Denhar Pendapat (RDP) itu tambah Edi, Komisi III DPRD Riau bersama Karo Ekonomi Pemprov dan Direktur PT PIR, sepakat membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah PT PIR. Sehingga kalau sudah bersih persoalan-persoalan secara internal nanti, maka untuk mencari pemodal pihaknya optimis tidak terlalu sulit.

“Karena memang kita masih punya area tambang yang bisa kita tambang,
sekaligus juga punya bisnis-bisnis lain yang mungkin bisa dikembangkan di dalam perusahaan itu sendiri,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Edi juga sempat mempertanyakan modal PT PIR saat ini dan dijawab hanya ratusan juta rupiah saja.

“Nah itu kan untuk bayar listrik bisa 2-3 bulan lagi habis. Jadi kalau kita biarkan kayak gini, padahal uang ratusan juta itu adalah modal juga dari uang rakyat. Dia harus bertanggungjawab juga. Diharapkan, kedepan PT. PIR bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

“Nantinya kita dari Komisi III DPRD Riau mencoba langsung intervensi langsung agar dibuatkan tim. Kalau memang ada sangkut-pautnya dengan pihak lain, kita akan bantu penyelesaiannya. Dan kalau ada memang izin-izin yang mangkrak dikaitan dengan pemerintah pusat,  kita akan ikut mempostnya, karena ini adalah perusahaan pelat merah,” tukasnya.

Adapun asset PT PIR saat ini yakni, tanah di Teluk Lembu, Riau Power, tanah perkebunan di Siak yang kini dikelola oleh pihak lain, Roro yang tidak operasi di Tembilahan untuk penyeberangan, tutur Edi.

“Ini kan semuanya aset-asetnya yang sudah tidak produktif lagi. Nah, kalau kita biarkan nanti asetnya bisa jadi rusak, dan juga dia punya, apa, apa namanya itu, perumahan, jalan Kasa nggak jalan, karena nggak ada modal,” pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *