SIAK— Sebanyak 3.054 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 oleh Bupati Siak Dr Afni Zulkifli.
Pelantikan berlangsung di Lapangan Bola depan Istana Siak, Kota Siak Sri Indrapura, Sabtu pagi (20/12/2025).
“Hari ini kita sama-sama bersyukur, karena sebanyak 3.054 honorer resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Afni.
Bupati menegaskan, ASN PPPK merupakan garda terdepan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Ia meminta seluruh PPPK bekerja profesional dan bertanggung jawab.
“Setelah pin ASN terpasang di dada bapak dan ibu, jangan lagi kerja main-main. Bekerjalah dengan rajin, disiplin, dan penuh semangat dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Afni memastikan, pada masa kepemimpinannya, disiplin kerja akan menjadi prioritas utama dalam penilaian kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Selain itu, Bupati perempuan pertama di Siak tersebut juga mengundang seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk menghadiri kegiatan Rumah Rakyat di Rumah Dinas Bupati Siak, Komplek Perumahan Abdi Praja, bersama keluarga.
“Bersempena pelantikan ini, kami membuka Rumah Dinas untuk kegiatan Rumah Rakyat, dengan berbagai kegiatan dan produk UMKM,” katanya.
Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh haru, mengingat momen ini telah lama dinantikan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Siak.
